KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2022 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) akan segera dilaksanakan. 1. Jalur Zonasi 2. Jalur Afirmasi 3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali 4. Jalur Prestasi. Tahapan Pelaksanaan PPDB. Persyaratan PPDB 2023. Calon Peserta Didik Baru TK Calon Peserta Didik Baru SD Calon Peserta Didik Baru SMP Calon Peserta Didik Baru SMA/SMK Persyaratan Usia dan Kelulusan. Makassar - - Proses Seleksi: 13 - 15 Juni 2022. Waktu Proses Seleksi: 24 jam (Seleksi pada hari pertama dibuka pukul 08:00 dan hari terakhir ditutup pukul 14:00). - Pengumuman: 15 Juni 2022. Hasil seleksi Syarat Pendaftaran PPDB Jateng SMA (Jalur Prestasi) 1. Buku Rapor SMP/sederajat. 2. Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I - V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh Satuan Pendidikan Berikut ini informasi tentang masing-masing jalur PPDB Jakarta 2022 jenjang SMA dan SMK. PPDB Jakarta jalur Prestasi SMA dan SMK. Jenis prestasi yang bisa digunakan dalam jalur PPDB Jakarta 2022 ini adalah: Nilai rapor; Prestasi akademik pada tiga peringkat teratas tingkat Internasional, Nasional, Provinsi, dan Kota/Kabupaten O96A.

syarat masuk sma negeri jalur prestasi